Profil Lembaga
Mengenal lebih dekat visi, misi, sejarah, dan struktur organisasi LPKA Kelas I Palembang.
Sejarah LPKA Palembang
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang berdiri sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan Indonesia yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pembinaan terhadap Anak Binaan. LPKA merupakan wujud transisi humanis dari konsep penjara anak lama menuju pusat pembinaan yang mengedepankan hak tumbuh kembang anak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), LPKA bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pembinaan secara mandiri, berkarakter, dan mendidik tanpa meninggalkan hak akademis mereka. Pembinaan diarahkan agar anak menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali menjadi anggota masyarakat yang mandiri serta bertanggung jawab.
Orientasi Humanis & Restoratif
Kami percaya setiap anak memiliki potensi untuk berubah dan berhak mendapatkan masa depan yang cerah melalui bimbingan yang tulus.
Visi Kami
“Mewujudkan pembinaan anak yang profesional, humanis, berintegritas, dan berorientasi pada masa depan.”
Misi Kami
- 1Memberikan pelayanan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang berkualitas.
- 2Menjamin pemenuhan hak-hak dasar Anak Binaan termasuk pendidikan formal.
- 3Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata pamong lembaga.
- 4Membangun jejaring kemitraan dengan instansi pemerintah, swasta, dan LSM.
- 5Mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas.
Struktur Organisasi
Bagan tata kelola administrasi dan fungsional di lingkungan kerja LPKA Palembang untuk menjamin efektivitas pembinaan.
Kepala LPKA
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Kasubag Umum
Kepala Subbagian Umum
Kasi Pembinaan
Kepala Seksi Pembinaan
Kasi Registrasi
Kepala Seksi Registrasi & Klasifikasi
Kasi Pengawasan
Kepala Seksi Pengawasan & Penegakan Disiplin